Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Polsek Rantau Rasau lakukan penertiban di RAM sk 13 Desa Rantau Rasau ll

Kamis, April 10, 2025, 22:56 WIB Last Updated 2025-04-10T15:56:59Z


Tanjung Jabung, kompasone.com - Polres tanjung jabung timur terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum nya.


Seperti kegiatan yang di laksanakan oleh Polsek Rantau rasau pada rabu (9/4/2025) kemarin,demi keselamatan pengguna jalan. Kapolsek Rantau Rasau IPTU.SUMITRA.SE bersama beberapa orang personel nya langsung mendatangi serta melakukan penertiban RAM sawit yang memarkir kendaraannya di badan jalan.


Penertiban dilakukan di RAM sawit SK 13 Desa Rantau Rasau ll,kecamatan Rantau tersebut dikarna kan sejumlah pengemudi mobil muatan kelapa sawit memarkirkan kendaraan roda empat nya secara sembarangan hingga memakan badan jalan yang bisa menyebabkan hal - hal yang tidak di inginkan terjadi 


Melihat hal itu, Kapolsek Rantau Rasau IPTU SUMITRA.SE dengan tegas langsung memberikan teguran kepada para sopir agar memarkir kendaraan nya lebih teratur di tempat yang di membahayakan penguna jalan lain nya.


Sedangkan untuk pemilik atau pengelola RAM sawit di SK 13 Desa Rantau Rasau ll,Kec.Rantau Rasau, Sumitra memberikan beberapa arahan,yaitu :


1. Agar pemilik RAM yang berada di SK 13 Desa Rantau ll,tidak memarkirkan kendaran roda 4 nya di bahu jalan karna bisa mengakibatkan kecelakaan.


 2. Menyarankan agar kendaraan roda 4 memiliki antrian untuk bongkar muat sawit di RAM tersebut,sehingga kendaraan yang belum masuk antrian dapat memarkirkan kendaraan nya terlebih dahulu di SK 10 Kel.Bandar Jaya.


 3. Menghimbau pemilik RAM di SK 13 dan para sopir nya untuk menjaga lalu lintas lancar serta selalu menjaga kebersihan di bahu jalan.


(man)

Iklan

iklan
iklan