Sumenep, Kompasone.com - Gelap gulita kembali mencengkeram Desa Sapangkor, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, sebuah ironi pedih di tengah gemerlap kemajuan zaman. Harapan akan penerangan yang memadai bagi masyarakat kepulauan ini kembali pupus, tergerus oleh dugaan minimnya keseriusan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam menanggapi persoalan krusial ini. Kondisi ini bukan sekadar ketidaknyamanan, melainkan sebuah penghalang nyata bagi denyut nadi kehidupan masyarakat.
Listrik, dalam tatanan masyarakat modern, menjelma menjadi fondasi esensial bagi bergeraknya roda ekonomi, terselenggaranya pendidikan yang berkualitas, dan terjalinnya interaksi sosial yang produktif. Ketiadaan atau keterbatasan akses terhadap sumber energi vital ini secara sistematis merongrong potensi kemajuan dan kesejahteraan warga kepulauan yang seharusnya memiliki hak yang sama dengan saudara sebangsanya di wilayah lain.
Keprihatinan mendalam ini mencapai puncaknya dengan pengakuan Kepala Desa Sabuntan, Ar Rasyid, yang mengungkapkan fakta pahit terkait kondisi infrastruktur kelistrikan di wilayahnya. Menurut penuturannya, kerusakan melanda PLN Unit Sepangkur kecil, yang berakibat pada ketidakstabilan pasokan listrik.
Lebih lanjut, Ar Rasyid menjelaskan bahwa PLN Unit Sepangkur besar di Desa Sabuntan, yang seharusnya menjadi tumpuan penerangan, justru kerap kali tak berfungsi optimal. Bahkan dalam kondisi cuaca normal sekalipun, pasca pemasangan KWH meter, unit tersebut tak mampu menyalurkan listrik lantaran adanya kerusakan atau komponen yang terbakar. Sebuah ironi yang mencerminkan ketidakbecusan dalam pemeliharaan dan pengelolaan infrastruktur kelistrikan di wilayah terpencil yg ada di dusun sepangkor kecil
Keterangan kepala desa ini bagaikan tamparan keras bagi citra PLN dan pemerintah daerah. Bagaimana mungkin, di era satelit dan digitalisasi, masih terdapat wilayah di pelosok negeri yang harus berjibaku dengan kegelapan? Pertanyaan ini menggema, menuntut jawaban dan tindakan nyata dari pihak-pihak yang berwenang.
Masyarakat Sapeken kini berada di persimpangan harapan dan keputusasaan. Mereka mendambakan uluran tangan dari PLN pusat dan pemerintah terkait untuk memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan yang telah berlarut-larut ini. Percepatan perbaikan infrastruktur yang usang dan penambahan kapasitas daya listrik menjadi imperatif mendesak.
Keadilan energi, sebuah konsep fundamental dalam negara berdaulat, harus diwujudkan secara nyata bagi seluruh warga Indonesia, tanpa terkecuali mereka yang berdiam di wilayah kepulauan yang kaya akan potensi namun seringkali terpinggirkan dalam pembangunan.
Sudah saatnya retorika pembangunan yang merata di seluruh pelosok negeri diwujudkan dalam tindakan konkret. Kegelapan di Sapangkor adalah cermin buram ketidakadilan yang tidak boleh dibiarkan terus berlanjut. Pemerintah dan PLN memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa setiap warga negara Indonesia, dimanapun mereka berada, memiliki hak yang sama untuk menikmati terang dan kemajuan.
Jika tidak, maka kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata akan terasa hambar bagi saudara-saudara kita di kepulauan Sumenep.
(R. M Hendra)