Pakpak Bharat, Kompasone.com – Keluarga terlapor dalam kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Napasengkut, Salak, Pakpak Bharat, meminta agar Polres Pakpak Bharat bersikap netral dalam proses hukum yang tengah berjalan. Insiden bermula dari cekcok antar keluarga terkait sengketa pagar tanah warisan, pada Jumat, (04/04/2025).
Menurut keterangan keluarga terlapor dan saksi di lokasi kejadian, pelapor RB memasang pagar di tanah warisan milik orang tua mereka yang juga orang tua terlapor JSB. Pihak keluarga JSB mempertanyakan pemasangan pagar tersebut, yang kemudian memicu pertengkaran. Dalam adu mulut itu, pihak keluarga RB dan istrinya diduga menghina orang tua terlapor yang telah meninggal dunia, sehingga situasi memanas dan berujung pada dorong-mendorong antara pelapor dan terlapor di tempat kejadian.
" Dimana bukan tanah kalian, ini tanah kami. Miliku itu, bukan adat pun kami gak ada iwang mamak mu kesitu," kata Istri MB.
Tanah dan rumah yang menjadi sumber perselisihan tersebut masih berstatus milik bersama dan belum diserahkan kepada ahli waris manapun. Sebelumnya, kunci rumah diserahkan kepada JLB, namun kemudian pihak RB membongkar rumah dan memasang lampu di sana. Pihak RB juga pernah mengurus surat hak milik ke kantor desa, namun desa tidak mengeluarkan sertifikat karena tidak ada tanda tangan dari semua ahli waris, baik anak laki-laki maupun perempuan.
"Kami berharap agar Polres Pakpak Bharat dapat bersikap netral dan tidak memihak dalam proses hukum yang sedang berjalan," ujar pihak keluarga terlapor.
Mereka juga menambahkan, Bahwa ia mengakui ada bekas memar pada keluarga JSB, tapi beliau memilih tidak melapor karena masih ada hubungan keluarga yang harus dijaga.
Keluarga terlapor meminta agar proses hukum berjalan adil dan transparan tanpa tekanan dari pihak manapun. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita yang tidak akurat.
>Rinto Solin