Sumenep, Kompasone.com - Di tengah gegap gempita perayaan Idul Fitri yang seharusnya diwarnai dengan kebersamaan dan refleksi spiritual, sebuah pemandangan kontras justru mengusik nurani publik Sumenep.
Sebuah mobil dinas Toyota Avanza dengan plat merah bernomor polisi M 1216 VP, yang notabene adalah aset negara dan dibeli dari uang rakyat, tertangkap basah tengah "berlibur" dan menikmati suasana Lebaran Kota Sumenep.
Ironisnya, keberadaan kendaraan operasional yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan pelayanan publik ini justru terindikasi kuat digunakan untuk kepentingan pribadi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Aksi tak terpuji ini bukan hanya sekedar melanggar etika dan moralitas seorang abdi negara, namun juga secara terang-terangan menabrak rambu-rambu kedisiplinan ASN yang telah ditetapkan.
Bagaimana mungkin, kendaraan yang seluruh biaya operasionalnya – mulai dari perawatan mesin berkala, pembayaran pajak tahunan, hingga penggantian ban – ditanggung sepenuhnya oleh anggaran negara, ini justru asyik Serampangan di luar jam dan kepentingan dinas?Sebuah tamparan keras bagi citra birokrasi dan pengkhianatan mendalam terhadap amanah yang diemban.
Rasyid Nadyin, Aktivis Pemerhati kebijakan Publik 4/4/25 memberikan respons keras dan bernada kecaman terhadap insiden memalukan ini. Beliau dengan tegas menyatakan bahwa penggunaan mobil dinas di luar jam kerja dan untuk kepentingan pribadi adalah pelanggaran disiplin ASN yang tidak bisa ditoleransi.
"Ini bukan sekadar masalah etika, tapi sudah masuk ranah penyalahgunaan wewenang dan potensi kerugian negara. Mobil dinas itu aset publik, bukan properti pribadi yang bisa dibawa ke mana saja sesuka hati, apalagi di tengah libur Lebaran seperti ini," ujar Rasyid dengan nada geram.
Lebih lanjut, Rasyid menekankan bahwa tindakan oknum ASN "nakal" ini berpotensi menjadi preseden buruk dan membudaya jika tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
"Jika dibiarkan, ini akan menjadi penyakit kronis dalam tubuh birokrasi kita. ASN lain akan berpikir bahwa menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi adalah hal yang lumrah. Ini harus dihentikan! Harus ada sanksi yang memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang," tandasnya.
Pernyataan pedas Rasyid semakin menohok dengan mengingatkan fungsi ideal mobil dinas. "Saat lepas jam dinas, mobil dinas itu seharusnya berada di kantor, siap digunakan kembali untuk melayani masyarakat saat jam kerja tiba.
Bukan malah dibuat 'kendaraan pribadi' untuk bersilaturahmi atau bersantai ria. Ini adalah logika sederhana yang tampaknya sengaja diabaikan oleh oknum tersebut," pungkas Rasyid Nadyin dengan nada kekecewaan yang mendalam.
Kasus "Avanza Lebaran" ini menjadi noda hitam di tengah upaya Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Masyarakat Sumenep tentu menanti dengan penuh harap tindakan konkret dan transparan dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas insiden ini dan memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN yang terbukti menyalahgunakan fasilitas negara.
Jangan sampai sukacita Lebaran ternoda oleh praktik-praktik koruptif dan tidak bermoral yang merugikan kepentingan rakyat banyak. Kejadian ini harus menjadi pelajaran pahit agar kedisiplinan dan integritas ASN di Kabupaten Sumenep dapat ditegakkan secara konsisten dan tanpa pandang bulu.
(R. M Hendra)