Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Sumenep Gempar Proyek Dana Desa Diduga Fiktif, Aktivis Siap Lapor Aparat Penegak Hukum

Rabu, Maret 12, 2025, 20:18 WIB Last Updated 2025-03-12T13:18:59Z


Sumenep, Kompasone.com - Dugaan penyimpangan serius mencemari Desa Taman Sare, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep. Proyek pembangunan infrastruktur yang didanai Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024, khususnya proyek pavingisasi dan pengaspalan di Dusun Ginyang, diduga kuat mengalami praktik fiktif dan penyimpangan prosedur yang berpotensi merugikan keuangan negara.


Menurut data Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024, proyek pavingisasi jalan sepanjang 250 meter dengan lebar 1,5 meter dialokasikan anggaran sebesar Rp 74.641.000. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa proyek tersebut belum terealisasi sesuai jadwal. Ironisnya, pekerjaan tersebut baru mau dimulai untuk dikerjakan pada tahun 2025.


Tidak hanya itu, proyek pengaspalan jalan sepanjang 250 meter dengan lebar 2,5 meter yang dianggarkan sebesar Rp 113.894.000 juga menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang seharusnya selesai pada tahun 2024 ini, baru dikerjakan dalam waktu singkat, yakni 3 hari. Hal ini menimbulkan kecurigaan akan kualitas dan ketahanan hasil pekerjaan tersebut.


Rasyid Nadyin, seorang aktivis pemerhati kebijakan publik, mengecam keras dugaan praktik fiktif dan penyimpangan yang terjadi di Desa Taman Sare. Ia menilai, keterlambatan pengerjaan proyek dan durasi pengerjaan yang tidak wajar mengindikasikan adanya indikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang.


"Kami menduga kuat adanya praktik fiktif dan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa di Desa Taman Sare. Keterlambatan pengerjaan proyek dan durasi pengerjaan yang sangat singkat tidak masuk akal dan patut dipertanyakan," tegas Rasyid.


Rasyid menegaskan, pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyimpangan ini kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan investigasi lebih lanjut. Ia berharap, laporan ini dapat menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.


"Kami akan segera melaporkan dugaan ini kepada pihak berwajib. Kami berharap, laporan ini dapat diusut tuntas dan para pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Taman Sare, Syamsul Arifin, 12/3/25 12:41 belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan ini. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan ke kediaman dan kantornya tidak membuahkan hasil.


Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Taman Sare ini menjadi sorotan publik dan menjadi bukti nyata bahwa praktik korupsi masih menjadi ancaman serius bagi pembangunan desa. 


Diperlukan tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk memberantas praktik korupsi dan memastikan Dana Desa digunakan secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat desa.


(R. M Hendra)

Iklan

iklan
iklan