Nabire - Papua Tengah, kompasone.com- Ketua Badan Pengurus, Kamar Adat Pengusaha Provinsi Papua Tengah (KAPPT), Fience. L Mofu menyerahkan SK Pelaksana Tugas ( PLT), kepada Ketua-Ketua 8 Kabupaten Se-Provinsi Papua Tengah pada, (29/03), Pukul. 16.30 WIT, Sekretariat Jl. Medan, Karang Mulia, Nabire.
Pengangkatan dan pengukuhan ketua -Ketua PLT KAPP 8 kabupaten, Se-Provinsi Papua Tengah dapat dilakukan dalam forum rapat Pimpinan (RAPIM) perdana pada, (21/03/2025) lalu, Sekretariat KAPPT.
Namun dalam Rapim tersebut beberapa ketua-ketua KAPP tidak dapat menghadiri, sehingga menurut Ketua KAPP Provinsi Papua Tengah belum bisa menyerahkan SK yang dapat diperwakilkan saat hadiri Rapim ini.
Penyerahan SK dapat dilakukan hanya kepada Ketua-Ketua KAPP, bukan Pengurus ( Sekretaris dan bendahara) atau Anggota. Sebab katanya, Lembaga KAPP adalah organisasi yang sah Secara Legalitas ( Keabsahan), sehingga kita tidak bisa memotong Alur Organisasi, Semua dapat dilakukan sesuai mekanisme organisasi KAPP.
"Pada sore hari ini, kami menyerahkan SK kepada Ketua PLT - PLT yang kemaring tidak sempat hadir dalam Rapim, karena kami tidak bisa wakilkan" ungkap Fience. L Mofu, saat awak media menghubungi Via Wa.
Lanjut Mofu: "Jadi kami langsung menyerahkan kepada mereka, karena mereka punya hak untuk menerima, dan arahan-arahan kami untuk bagaimana supaya SK ini dapat di pergunakan di daerah tersebut"
SK PLT yang diserahkan dapat di pergunakan sesuai kebutuhan. Terutama setiap Ketua - Ketua PLT dapat mendorong Konfrensi daerah (Konferda) dalam 1/2 bulan kedepan sesuai jangka waktunya.
Sebab bulan april, semua Ketua-ketua definitif, baik itu Ketua KAPP 6 Provinsi Papua maupun kabupaten akan dilantik oleh Pengurus KAPP Pusat di Jayapura.
Read: MM