Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Tim Investigasi HAM, Mahasiswa Puncak Se-Indonesia Membantah Rekomendasi Komnas HAM - Mutilasi Tarina Murib.

Senin, Januari 06, 2025, 22:01 WIB Last Updated 2025-01-06T15:01:57Z

 


Jakarta, kompasone.com - Tim Investigasi Ham (Idenpenden Investigasi) bersama Mahasiswa Puncak se-Indonesia, Mendesak Panglima TNI segera usut Tuntaskan Pelaku Pembunuhan Terhadap Ibu Tarina Murib ( Masyarakat Sipil), dalam Insiden Penyerangan yang dilakukan oleh TNI pada Tanggal, (03/03/2023) Lalu di Distrik Yugumuak, Kampung Tabia. 


Dalam Penyerangan yang dilakukan Oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengakibatkan 6 Orang korban Luka-luka termasuk Anak Kecil Dibawa Umur (Juan Amelson Murib), Masyarakat Sipil Pengungsi Kemana-mana dan 1 Orang diantaranya Meninggal Dunia disertai Dengan Mutilasi atas Nama Tarina Murib. 


Desakan Tersebut disampaikan Oleh Tim Investigasi Ham Bersama Mahasiswa Puncak Se-Indonesia, Saat melakukan Audiensi Bersama Komisi Hak asasi Manusia ( Komnas HAM) RI Pada, (06/01/2025), Pukul. 13.30 Wib, Bertempat Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat.


Audiensi yang dilakukan Oleh Tim Investigasi Ham Bersama Komnas HAM adalah Hendak menanyakan atas Rekomendasi yang diterbitkan Oleh Komnas HAM terkait Kasus Mutilasi.


" Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komnas HAM itu, menurut Kami tidak Benar. Kami Melihat sangat Bias dari Sebuah Fakta. Komnas HAM adalah Lembaga Idenpenden, Berada dibawa Pengawasan PBB Guna untuk mewujudkan Ham yang Adil dan Benar. Namun dalam kerja-kerjanya Kami sangat Sayangkan", Hal Tersebut disampaikan Oleh Mis Murib, Selaku Ketua Tim Investigasi Ham Puncak, Saat pertemuan dengan Komnas HAM RI di Ruang Kantor Mediasi.


Lanjut Murib: " Kami Juga Kesalkan bahwa, Komnas HAM menyampaikan Pelaku Pembunuhan Terhadap Ibu Tarina Murib juga tidak Jelas. Artinya Mereka tidak menemukan pelaku Dalam Investigasi Komnas HAM. Saya sampaikan, masa Sekelas Komnas HAM saja tidak bisa dapatkan Pelaku, Padahal semua data lengkap Dan kasus juga baru Terjadi. Sebenarnya ada apa dengan Komnas HAM? Kami sangat mengerti dan pahami bahwa Ada Indikasi Kekuasaan Luar sedang Intervensi dalam Kasus ini" 


Saat hendak Tim Investigasi Ham dan Mahasiswa Puncak Se-Indonesia Bertanya, Dalam Forum audiensi tersebut,Komnas Ham menanggapi bahwa, Dalam menulis Kronologis kejadian ini Cobah Kami akan Revisi kembali dalam Rapat Internal.


" Redaksi dalam penulisan Kronologi Nanti Kami Akan Revisi. Tapi kita tidak bisa Revisi begitu saja, Harus ada rapat Internal Dulu baru kita bisa Revisi", Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisioner Pemantauan dan penyelidikan.


Tim Investigasi/Ad hoc yang dibentuk Komisioner atas Kasus Mutilasi Ibu Tarina Murib, Juga mengakui bahwa Mungkin ada ketidak sesuaian keterangan. Sehingga Perluh kita akan melakukan Rapat Internal untuk Revisi.


" Rekomendasi Dalam Kasus ini kami sudah Terbitkan pada Bulan Oktober (08/10/2034), dan Tanggal, (10/10/2024) Kami langsung menyerahkan kepada Panglima TNI dan Beberapa Lembaga atau Menteri untuk ditindak Lanjuti", Ucap Ketua Komisioner Pemantauan dan penyelidikan Ham.



Komnas HAM juga menegaskan bahwa, Panglima TNI Harus segera Bertindak. Sebab dalam Peristiwa ini Bukan Kasus biasa, Kami Melihat Kasus pelanggaran Ham Berat. Kalo Kemudian kami Merujuk Pada KUHAP dan UU HAM lainya maka, disitu ada Banyak pelanggaran Ham baik itu; Pembunuhan, Pengungsian, Hak atas Hidup Aman, Hak atas kesehatan, Hak atas pendidikan dan masih banyak lagi pelanggarannya. Sehingga Panglima TNI harus lebih jeli untuk dan segera Bertindak.


Dalam Ruang Audiensi tersebut juga dihadiri Oleh Naomi Elisabeth Wafom, mewakili Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kab. Puncak, Papua Tengah.  


Naomi Elisabeth Wafom, Dengan Nada yang lantang Dirinya membantah Kronologi yang dicantumkan dalam Rekomendasi Komnas HAM. Naomi mengatakan, Fakta di Lapangan Tidak sesuai dengan Kronologi yang dituliskan dalam Rekomendasi Komnas HAM.


"Peristiwa Pelanggaran HAM disinak itu saya ada kebetulan ada disitu. Jadi, saya tahu Skali bahwa penyerangan yang dilakukan Oleh murni Batalyon TNI 303/SSM. Memang Mereka mengejar Kalenak dengan Anggotanya, Tapi penyerangan terhadap Rumah Warga itu Murni TNI"


Naomi menambahkan; "Dalam Pembunuhan Ibu Tarina Murib di Yugumuak ( Tabia) tidak ada Namanya Kontak Tembak antara TNI dan OPM. Saat itu OPM tidak ada disitu, Sehingga Pembunuhan Terhadap Ibu Tarina Murib adalah Murni dari TNI"


Lembaga Komnas HAM adalah Lembaga Tertinggi HAM dan setingkat dengan Lembaga Negara lainya, Sehingga Kerja-kerja Komnas HAM Harus Objektif, dan Faktual.


Kami Melihat dan mencurigai bahwa, Ada Indikasi Intervensi Oleh Kekuatan-kekuatan luar dalam Setiap Kasus. sehingga Pesan Kami, Komnas HAM adalah Harapan Terakhir Bagi Masyarakat Indonesia, Aktivis, Dan Para Penjunjung Tinggi Nilai-nilai Kemanusiaan sehingga Marwah Dan Eksistensi Komnas HAM perluh dirawat dan dikelolah secara baik sesuai UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.


Dalam Kasus Ibu Tarina Murib ini, Kami harapkan Komnas HAM proaktif dalam menanyakan Rekomendasi yang sudah dilayangkan kepada Lembaga Terkait. Terutama Institusi TNI. 


Komnas juga tidak harus terpaku Pada Rekomendasi Tapi, selain itu adalah Mempercepat proses Kasus dengan Jumpa Pers/ Reliss Pers dll.


Kami akan kawal Kasus ini dalam Ranah Litigasi maupun Non litigasi. Sampai Kami memperoleh Keadilan yang benar.

  

 MM

Iklan

iklan