Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Harapan Warga Desa Cangkreng Sirna, Dana Bantuan Diduga Mengalir ke Kantong Oknum

Selasa, Januari 07, 2025, 18:27 WIB Last Updated 2025-01-08T00:09:00Z

 

Sumenep, Kompasone.com - Desa Cangkreng, Kec. Lenteng Kab. Sumenep, yang seharusnya merasakan angin segar dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), justru terjerumus dalam kubangan korupsi. Investigasi mendalam Kompas One.com mengungkap fakta mengejutkan dana bantuan yang diperuntukkan bagi perbaikan rumah warga miskin justru mengalir ke kantong-kantong oknum pejabat desa.


Seorang ibu rumah tangga, yang tidak mau namanya di publikasi, sebut saja Ibu Sutami RT 05/02, ibu itu meneteskan air mata saat menunjukkan kondisi rumahnya yang memprihatinkan. "Dinding retak, atap bocor, lantai berlubang. Saya sangat berharap BSPS bisa memperbaiki rumah saya, tapi ternyata harapan saya pupus," ujarnya lirih.


Dari keterangan Ibu Sutami bukanlah kasus yang berdiri sendiri. Ribuan warga Desa Cangkreng mengalami nasib serupa. Pak Mawi, salah satu warga, mengungkapkan kekecewaannya. "Kami merasa dikhianati. Uang bantuan kami yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki rumah kami, justru digunakan untuk memperkaya orang lain," tegasnya.


Modus operandi para pelaku terbilang licik. Berdasarkan keterangan Sekretaris Desa Cangkreng, Kadir, penerima manfaat diharuskan menyiapkan dana tambahan. H. Harun, E-warung yang ditunjuk sebagai agen yang menyuplai matreal ke pemenerima manfaat, juga memberikan keterangan yang tidak konsisten terkait penggunaan dana.


Rasyid Nahdliyin, aktivis pemerhati kebijakan publik, tengah berada di garis depan dalam perang melawan korupsi program BSPS. Didorong oleh keprihatinan mendalam terhadap nasib masyarakat, ia telah mengumpulkan bukti-bukti kuat yang menunjukkan adanya penyelewengan anggaran negara dalam skala besar.


Dengan tegas, Rasyid menyatakan, 'Siapapun yang terlibat dalam permainan kotor ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum!'.


"Rasyid Nahdliyin tidak hanya sekedar berteriak, tetapi ia telah mengambil tindakan nyata untuk membongkar jaringan mafia korupsi program BSPS. Dengan data dan bukti yang kuat di tangannya, ia siap membawa para pelaku ke pengadilan dan meminta pertanggungjawaban mereka secara hukum. Ini adalah perang melawan korupsi yang sesungguhnya!"


"Ini jelas pungutan liar yang merugikan masyarakat," tegas Rasyid Nahdliyin, aktivis pemerhati kebijakan publik. "Siapapun yang terlibat dalam permainan kotor ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau."


Perhitungan sementara menunjukkan kerugian negara akibat kasus ini mencapai miliaran rupiah. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin justru digunakan untuk kepentingan pribadi.


Korupsi BSPS tidak hanya merugikan secara finansial, namun juga berdampak pada psikologis masyarakat. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin terkikis. Program-program sosial lainnya pun menjadi diragukan.


Warga Desa Cangkreng menuntut agar kasus ini diusut tuntas dan para pelaku dihukum seberat-beratnya. Mereka juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program BSPS di seluruh wilayah.


Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua, terutama masyarakat. Pengawasan aktif terhadap penggunaan dana BSPS sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya korupsi. Masyarakat harus berani bersuara dan melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan.


Apakah ada keterlibatan pihak lain selain oknum desa dan kontraktor? Bagaimana mekanisme pengawasan program BSPS di tingkat kabupaten? Apa langkah konkret pemerintah untuk mencegah terulangnya kasus serupa?


Korupsi BSPS adalah kejahatan kemanusiaan. Kita tidak boleh tinggal diam. Mari bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan ditegakkan.


(R.M Hendra)

Iklan

iklan