Sumenep, Kompasone.com – Beredarnya berita mengenai perbaikan jalan secara swadaya oleh warga Desa Bilapora Rebba, Kecamatan Lenteng, Sumenep, yang seolah-olah menuding Kepala Desa Fawait mengabaikan infrastruktur desa, telah menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat. (3/1/2025)
Menanggapi hal tersebut, seorang tokoh masyarakat Desa Bilapora Rebba yang enggan disebutkan namanya, memberikan pandangan yang berbeda. Menurutnya, isu yang beredar saat ini merupakan distorsi fakta yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Pepatah lama mengatakan 'Semut di ujung samudra kelihatan, gajah di pelupuk mata tidak tampak'. Inilah yang terjadi di Desa Bilapora Rebba saat ini," ujarnya dengan nada tegas.
Tokoh masyarakat tersebut melanjutkan, aksi swadaya warga dalam memperbaiki jalan justru menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya. Namun, ia menyayangkan jika aksi tersebut disalahartikan sebagai bentuk ketidakmampuan pemerintah desa dalam menjalankan tugasnya.
"Fawait sebagai Kepala Desa PAW yang dipilih oleh masyarakat, baik tokoh agama, tokoh muda, maupun tokoh masyarakat lainnya, memiliki komitmen kuat untuk melanjutkan kepemimpinan almarhum H. Syarrap yang telah banyak memberikan kontribusi bagi desa," jelasnya.
Fawait sendiri, ketika dikonfirmasi, membenarkan bahwa perbaikan jalan tersebut memang sudah masuk dalam perencanaan tahun 2025. "Jalan tersebut akan segera kita kerjakan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun," tegas Fawait. (2/1/25)
Tudingan terhadap Kepala Desa Fawait terkait pengabaian infrastruktur desa merupakan tuduhan serius yang dapat berdampak pada reputasi dan kredibilitasnya sebagai pemimpin. Namun, berdasarkan keterangan dari tokoh masyarakat dan pernyataan langsung dari Fawait, tampak adanya kesalahpahaman dan distorsi informasi yang beredar di masyarakat.
Secara hukum, setiap kepala desa memiliki kewajiban untuk mengelola dan mengembangkan desanya, termasuk infrastruktur. Namun, proses pembangunan infrastruktur memerlukan perencanaan yang matang dan alokasi anggaran yang cukup. Tidak semua permasalahan dapat diselesaikan secara instan.
Dari sisi politik, isu ini dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyerang atau menjatuhkan reputasi Kepala Desa Fawait. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk bersikap objektif dan mengedepankan fakta dalam menyikapi permasalahan ini.
Berdasarkan fakta-fakta yang ada, dapat disimpulkan bahwa tuduhan terhadap Kepala Desa Fawait terkait pengabaian infrastruktur desa merupakan tuduhan yang tidak berdasar. Fawait telah memberikan penjelasan yang cukup meyakinkan bahwa perbaikan jalan tersebut sudah masuk dalam rencana kerja pemerintah desa.
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua, terutama dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. Selalu konfirmasi informasi tersebut kepada sumber yang terpercaya sebelum menyebarkannya lebih lanjut.
Kompasone.com berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Kami akan terus memantau perkembangan situasi di Desa Bilapora Rebba dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca.
(R. M Hendra)