Sumenep, Kompasone.com – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep tengah menjadi sorotan tajam. Investigasi mendalam yang dilakukan oleh tim Kompas One.com di Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng, mengungkap sejumlah kejanggalan yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.
Temuan ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik korupsi yang melibatkan oknum-oknum tertentu dalam pengelolaan dana BSPS. Pernyataan-pernyataan yang saling bertentangan dari berbagai pihak terkait semakin memperkeruh situasi.
Kadir, Sekretaris Desa Cangkreng, dalam wawancaranya dengan tim investigasi, mengakui bahwa dirinya memiliki kendali penuh atas seluruh proses pelaksanaan BSPS di desanya. Mulai dari pengawasan pekerjaan hingga pengelolaan anggaran, semua dilakukan di bawah kendalinya.
Pernyataan Kadir yang paling mengejutkan adalah pengakuannya bahwa penerima manfaat harus menyiapkan dana tambahan untuk menyelesaikan pembangunan rumahnya. "Kalau tidak punya uang tambahan tidak saya kasih. Karena cuman buat pusing saja, karena kurang bahan pasti telpon dengan alasan pinjam," ujar Kadir.
Pernyataan Kadir ini bertolak belakang dengan pengakuan H. Harun, seorang pengusaha material bangunan yang ditunjuk sebagai pemasok bahan bangunan untuk program BSPS. H. Harun mengklaim bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp15 juta per rumah untuk pembelian material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
"Saya menerima uang pembelanjaan material, itu satu rumah di caplok Rp15 juta. Dan ongkos tukang Rp2,5 juta untuk tukang," kata H. Harun.
Salah seorang penerima manfaat BSPS di Desa Cangkreng mengaku tidak mengetahui mengenai mekanisme pencairan dana tukang sebesar Rp2,5 juta. Ia juga menyatakan bahwa dirinya harus menanggung biaya tambahan untuk menyelesaikan pembangunan rumahnya.
"Saya tidak tahu mengenai ATM, dan tidak pernah menerima uang tukang sebesar Rp2,5 juta. Dan saya banyak nambah biaya untuk bantuan ini,"
Temuan-temuan di lapangan ini mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan program BSPS di Desa Cangkreng. Dugaan kuat adanya pemotongan dana dan penyaluran dana yang tidak sesuai prosedur semakin menguat.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memunculkan tuntutan agar pemerintah daerah melakukan investigasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program BSPS di seluruh wilayah. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku pelanggaran hukum dapat diproses secara hukum.
(R. M Hendra)