Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

iklan

Penggunaan Dana Desa Tri Anggun Jaya Diduga Menyimpang

Kamis, September 26, 2024, 03:32 WIB Last Updated 2024-09-25T20:32:18Z


Palembang, Kompasone.com — Penggunaan Dana Desa, Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas diduga terjadi penyimpangan.


Keterangan yang diperoleh Wartawan mengungkapkan, Tahun Anggaran 2023 Desa Tri Anggun Jaya, Kecamatan Muara Lakitan,Musi Rawas menerima Dana Desa sebesar Rp.994.582.000, yang diperuntukkan beberapa program diantaranya, bantuan honor pengajar, pakaian seragam, operasional PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah non formal sebesar Rp.54 juta, diduga terjadi penyimpangan.


Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa sebesar Rp.28 juta, diduga terjadi penyimpangan. Makanan tambahan untuk kelas Ibu Hamil, klas lansia, insentif kader posyandu sebesar Rp.20 juta, diduga menyimpang 


Pembangunan/Rehab/peningkatan/pengerasan jalan desa ( gorong gorong, selokan dll) sebesar Rp.175 juta, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. Pembangunan/rehab/peningkatan prasarana jalan desa sebesar Rp.175.488.500, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.


Pembangunan gorong gorong, selokan dll sebesar Rp.49.094.000, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB. Pembangunan gorong gorong,selokan dll sebesar Rp.52.942.000, diduga dikerjakan asal jadi.


Peningkatan produksi peternakan ( alat produksi dan pengolahan peternakan, kandang dll ) sebesar Rp.170.988.000, diduga terjadi penyimpangan. Lumbung Desa sebesar Rp.30 juta, dipertanyakan.


Pembangunan/rehab/peningkatan Bali Desa/Balai Kemasyarakatan sebesar Rp.40 juta diduga terjadi penyimpangan.


Untuk Tahun Anggaran 2024,Desa Tri Anggun Jaya menerima Dana Desa sebesar Rp.994.582.000, yang diperuntukkan beberapa program diantaranya, Pembangunan/rehab/peningkatan prasarana jalan desa ( gorong gorong, selokan dll ) sebesar Rp.140.080.000, diduga dikerjakan asal jadi.


Peningkatan produksi peternakan ( alat produksi dan pengolahan peternakan, kandang dll ) sebesar Rp.58.200.000,diduga terjadi penyimpangan. Alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung sebesar Rp.48 juta, dipertanyakan.



>Haris Munandar 

Iklan

iklan