Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

Laporan Hoaks Warga Premier Prak 2, Damkar Kota Tangerang Kecewa

Kamis, Juni 27, 2024, 15:23 WIB Last Updated 2024-06-27T08:23:56Z


Tangerang, Kompasone.com - Kedatangan tiba-tiba dua unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) dan petugas Satpol PP Kota Tangerang  di Premier Park 2 mengejutkan warga setempat, pasalnya  pada saat itu tak tejadi musibah kebakaran/pembakaran lahan di perumahan elit Kota Tangerang tersebut. 


Buntutnya,  hingga sepekan ini sejak kedatangan itu, warga di lingkungan Premier Park 2 satu sama lain saling bertanya tentang siapa yang melapor adanya peristiwa itu kepada pihak Damkar dan Satpol PP. 


Menurut salah satu warga, itu suatu tindakan bodoh, mengundang keresahan masyarakat karena pengaduan bohong, atau laporan hoaks. Perbuatan itu dapat dipidana.


“Jika tau siapa penyebar hoaks di Premier Park 2, warga yang merasa dirugikan tentu akan melapor ke polisi. Itu perbuatan pidana, sanksi hukumannya lumayan berat,” tegas warga setempat kepada wartawan, dan keberatan menyebut namanya.


Seperti diketahui, lanjut dia, suatu perbuatan yang dengan sengaja menyebarkan hoaks  atau laporan bohong yang dapat menimbulkan kegaduhan sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2024 seyogianya dilarang. Pelakunya terancam hukuman 6 tahun dan denda satu miliar rupiah, sesuai ketentuan Pasal 45A ayat (3) UU No. 1Tahun 2024 tentang  Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)


Berkaitan dengan kedatangan Damkar dan petugas Satpol PP Kota Tangerang dibenarkan oleh Hanny, Estate Manager Perkumpulan Penghuni Premier Park Dua (P4D), Kel. Cikokol, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, Banten, 


Dijelaskan, petugas itu mempertanyakan  perihal kebenaran adanya kebakaran/pembakaran lahan, menimbulkan polusi udara dan berakibat jatuh sakitnya salah satu anak warga setempat. Mereka satu sama lain memperlihat  rekaman video yang sama, isinya asap dampak dari pembakaran, serta foto anak kecil terbaring lemah karena sakit.


“Saya katakan kepada mereka, di Premier Park 2 tak terjadi kebakaran, juga pembakaran lahan oleh warga. Bulan sebelumnya memang ada pembakaran lahan, tapi bukan dipemukiman, melainkan lahan pemakaman (TPU) milik warga Kelurahan Cikokol,” jelasnya ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (26/6/024).


Menurut wanita ini, isi rekaman video itu merupakan pembakaran daun kering pada pertengahan bulan Mei 2024. Adapun foto anak kecil, Hanny menjelaskan kepada petugas tersebut bahwa tidak tahu persis, apakah warga Premier Park 2 atau bukan.


Pada bagian lain dikatakan, bahwa pasca kedatangan Damkar dan Satpol PP lantaran adanya laporan  kebakaran/pembakaran lahan, membuat  warga bingung, dan bertanya-tanya perihal siapa yang melapor. Intinya warga saling curiga


“Dampak psikologis warga atas kedatangan mendadak Damkar dan Satpol PP terjadi pada pekan silam itu ternyata belum hilang. Setiap hari mereka masih bertanya kepada pihak P4D apakah sudah diketahui siapa yang iseng dengan pengaduan hoaks itu,” katanya.


Selain itu, lanjut Hanny, salah satu petugas Damkar bernama Yudhi sempat  menyampaikan kekecewaannya. Bahkan secara tegas diingatkan, warga yang melapor itu bisa dipersalahkan, dan dapat dipidana.


Kepada petugas Satpol PP bernama Rizky, Manager Estate P4D ini  mempertanyakan siapa warga Premier Park 2 yang melapor ke Damkar dan Satpol PP. Namun, sayangnya petugas dari dua instansi Pemkot  Tangerang tersebut tak bersedia menjelaskan.


“Petugas itu menjelaskan, kedatangannya atas perintah pimpinan. Untuk lebih jelasnya bisa dipertanyakan kepada yang merintah. Begitu juga penjelasan dua petugas Satpol PP, Rizky dan Suta. Sejauh ini kami pengurus P4D Premier Park 2 belum dapat informasi secara valid oknum warga yang melapor itu,” ungkapnya.


Petugas Satpol PP Kota Tangerang, Rizky, kepada awak media mengakui menyambangi Premier Park 2 setelah pihaknya mendapat laporan kalau di pemukiman itu ada pembakaran lahan, dan asapnya mengganggu warga setempat.


“Saya dan beberapa penyidik Satpol PP mendatangi Premier Park 2, dan didapat penjelasan tak ada peristiwa kebakaran maupun lahan dibakar. Rekaman yang kami perlihatkan, dikatakan itu peristiwa lama, pembakaran daun kering di TPU warga pemukiman sebelah. Yang melapor kepada kami anggota dewan, namanya Mega dari partai PSI (Theresia Megawati?),” jelas Rizky ketika dikonfirmasi wartawan di kantornya, Rabu (26/6/2024).


Sayangnya, anggota dewan (DPRD Kota Tangerang) bernama “Mega” ketika dikonfirmasi wartawan di kantornya, salah satu staf gedung DPRD Kota Tangerang mengatakan anggota dimaksud tak ada di tempat.


(Novian Indrianto)

Iklan