Iklan

iklan

Iklan

iklan
,

Iklan

Diduga Penyalahgunaan Dana Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan

Minggu, Juni 30, 2024, 08:17 WIB Last Updated 2024-06-30T01:20:11Z


Pesawaran, Kompasone.com — Penggunaan Dana Desa, Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung diduga terjadi penyimpangan, yang diduga merugikan negara ratusan juta rupiah.


Keterangan yang diperoleh Kompas One mengungkapkan, Tahun anggaran 2022 Desa Batu Menyan menerima Dana Desa sebesar Rp.1.095.275.000, yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya, untuk penggunaan dana tahap pertama berupa kegiatan pengadaan bibit pertanian sebesar Rp.37.500.000. Keterangan yang diperoleh Kompas One, diduga terjadi penyimpangan. Diduga nota pembelian direkayasa.


Untuk penggunaan dana tahap kedua berupa kegiatan pembangunan gedung Posyandu yang menelan anggaran sebesar Rp.154.328.000. Keterangan yang diperoleh,fisik pekerjaan dikerjakan asal jadi.Pengadaan bibit pertanian sebesar Rp.37.500.000,- diduga menyimpang.


Penggunaan dana tahap tiga berupa kegiatan pembangunan Posyandu dengan anggaran sebesar Rp.154.328.000, diduga fisik pekerjaan tidak sesuai. Pengadaan bibit pertanian dengan nilai Rp 37.500.000, diduga menyimpang.


Sedangkan untuk tahun anggaran 2023, Desa Batu Menyan menerima Dana Desa sebesar Rp.1.107.906.000,- yang diperuntukkan beberapa program yang diantaranya,untuk penggunaan dana tahap awal berupa kegiatan pembuatan lampu tenaga surya dengan anggaran sebesar Rp.30 juta, diduga menyimpang.


Program budidaya ikan air tawar yang menelan dana sebesar Rp.44.462.000,- diduga terjadi penyimpangan. Pengadaan bibit pertanian sebesar Rp.43.250.000,-dipertanyakan.


Untuk penggunaan dana tahap dua berupa kegiatan lampu tenaga surya senilai Rp 30 juta,diduga terjadi penyimpangan. Pembangunan jalan usaha tani dengan anggaran sebesar Rp.91.470.000,- diduga dikerjakan asal jadi.


Pembukaan badan jalan usaha tani dengan dana sebesar Rp.91.470.000,- diduga dikerjakan asal jadi. Budidaya ikan air tawar dengan dana sebesar Rp.44.462.000, dipertanyakan.Pengadaan bibit pertanian sebesar Rp.43.250.000, juga dipertanyakan.


Sedangkan penggunaan dana tahap tiga berupa kegiatan pembangunan jalan rehab beton dengan anggaran sebesar Rp.207.414.000,- namun berdasarkan keterangan yang diperoleh Kompas One, fisik pekerjaan dikerjakan asal jadi.


Kemudian beberapa item kegiatan penggunaan dana tahap tiga keterangan yang diperoleh Kompas One, diduga terjadi penyimpangan.


Sementara itu, Kepala Desa Batu Menyan belum berhasil dihubungi.



( Tim )

Iklan